makalah manajemen pendidikan tema manajemen pembiayaan sekolah
MANAJEMEN
PENDIDIKAN
“Manajemen
Pembiayaan”
Tujuan
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Disusun
oleh
ROHIL AL AZIZAH
RIKA
MAULIZA CAHYANI
IQBAL
MUHADZDZIB
ANNISA
Dosen
pembimbing
Prof. Dr. MURNIATI Ar, M.Pd
196005071986022001
Kelas
02
JURUSAN
PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SYIAH KUALA
2018
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Esa, karena berkat rahmad dan
karuniaNya semata sehingga penulis mampu menyelesaikan penyusunan makalah
manajemen pendidikan yang berjudul “Manajemen Pembiayaan” dengan tepat waktu.
Penyusunan
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas harian di Universitas syiah kuala
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Penyusunan makalah ini dapat terlaksana
dengan baik.Walaupun di dalam penyusunan nya terdapat banyak suka duka yang
telah dilewati, tetapi berkat bantuan dari berbagai pihak makalah in
dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.Untuk itu pada kesempatan ini mengucapkan
banyak terima kasih kepada bapak Prof. Dr. Murniati Ar, M.Pd selaku dosen pembimbing yang telah banyak
memberikan masukan ilmu dan berbagai kritikan yang telah banyak memotivasi kami
untuk menjadi lebih baik lagi dan tidak lupa pula teman teman sekalian yang
telah banyak membantu memberikan semangat untuk segera menyelesaikan makalah
ini dengan baik.
Semoga makalah manajemen pendidikan ini
memberikan Banyak manfaat bagi orang lain dan
dapat pula menjadi referensi sumber ilmu. Tetapi seperti yang kita
ketahui tidak ada yang sempurna masih banyak kekurangan didalam makalah yang
telah saya susun.
Oleh karena itu penulis berharap agar para pembaca dapat memberikan kritik
dan saran untuk makalah ini. Akhir kata saya mengucapkan terimakasih, Semoga
hasil makalah ini bermanfaat.
Banda Aceh, 28 Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1.
Latar Belakang 1
1.2.
Rumusan Masalah 1
1.3.
Tujuan dan Manfaat 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1. Pengertian
Manjemen Pembiayaan 2
2.2. Konsep
Dasar Pembiayaan Pendidikan 4
2.3. Faktor
Yang Mempengaruhi Pembiayaan Pendidikan 6
2.4. Tujuan dan Manfaat Manajemen Pembiayaan 8
2.5. Rencana
Anggaran dan Belanja Sekolah 8
2.6. Karakteristk
Pembiayaan Sekolah 10
2.7. Sumber-
Sumber Pembiayaan Pendidikan 11
2.8. Pelaksanaan
Anggaran 13
2.9. Pengawasan
Pembiayaan 14
2.10. Masalah
Yang Terdapat di dalam Manajemen Pembiayaan 15
BAB III PENUTUP 17
3.1.
Kesimpulan 17
3.2.
Saran 17
DAFTAR PUSTAKA 1
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Kualitas sebuah negara
dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan.
Sekolah merupakan sebuah lembaga yang dipersiapkan untuk menyediakan kebutuhan
sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas akan
meningkatkan kualitas suatu negara. Oleh karena itu, upaya meningkat nya
kualitas sumberdaya alam tidak dapat terpisah dari pendidikan. Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan
bahwa standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan
kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan
pembiayaan. Melalui perencanaan strategik di bidang pendidikan, lembaga
pendidikan mampu menyiapkan output.
Biaya pendidikan
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
Untuk mencapai mutu sekolah yang baik, biaya pendidikan harus dikelola dengan
optimal, oleh karena itu, tahapan pada manajemen pembiayaan pendidikan perlu
diperhatikan. Pada dasarnya tujuan manajemen pembiayaan pendidikan
adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan.Keuangan dan pembiayaan merupakan
salah satu sumber daya yang secara langsung menjunjang efektifitas dan
efisiensi pengelolaan pendidikan.
Hal tersebut menuntut
kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta
mempertanggung- jawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat
dan pemerintah. Agar proses pendidikan indonesia berjalan secara terencana dan
teratur.Sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan akan tercapai.Oleh karena
itu didalam makalah ini akan dibahas secara merinci tentang peran manajemen
pembiayaan didalam lembaga pendidikan.
1.2.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan manajemen pembiayaan?
2. Bagaimana
peran manajemen pembiayaan didalam proses pendidikan?
3. Kendala
apa saja yang akan terjadi apabila manajemen pembiayaan tidak berjalan dengan
baik?
4. Apa
saja fungsi dari manajemen pembiayaan?
1.3.
Tujuan
dan Manfaat
1. Agar
mahasiswa dapat lebih memahami materi tentang macam-macam manajemen terutama
manajemen pembiayaan.
2. Sebagai
bahan referensi ilmu pengetahuan bagi mahasiswa dan khalayak umum.
3. Agar
mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses penerapan manajemen pembiayaan
dilembaga pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Manjemen Pembiayaan
2.2.1.
Pengertian
Manajemen
Manajemen berasal dari
kata to manage yang artinya mengatur, pengaturan yang dilakukan melalui proses
dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi manajemen
adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan. Hasibuan (2006:1).
Istilah
manajemen memiliki banyak makna, di antaranya pengelolaan, ketatalaksanaan,
kepemimpinan, pembinaan, pengurusan dan lain sebagainya. Untuk menghindari
penafsiran yang berbeda-beda, maka penulis perlu menjelaskan pengertian secara
komprehensif. Dari beberapa definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa manajemen adalah proses
pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki baik berupa sumber daya insani
maupun sumber daya yang berupa potensi-potensi yang dimiliki guna mencapai
tujuan yang telah direncanakan. Manajemen
pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha
kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan
sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga
pendidikan formal.Tujuan kegiatan manajemen pendidikan adalah meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan
dalam mencapai tujuan pendidikan. (Hadari Nawawi, 1981).
2.2.2.
Pengertian
Pembiayaan
Pembiayaan adalah kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola
dana-dana pendidikan secara efisien.Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai
rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan
pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi
juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu
semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan
lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.
2.2.3.
Manajemen
Pembiayaan
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan
dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di
sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan
meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
2.2.
Konsep
Dasar Pembiayaan Pendidikan
Konsep Penganggaran Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan
meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting
(Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
1.
Budgeting
(Penyusunan Anggaran).
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan
anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara
kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun
waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.Penyusunan anggaran merupakan
langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya,
penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara
puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi
biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu
pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap
sumber dana.
2.
Accounting
(Pembukuan).
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama
mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau
mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan
pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak
menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan
istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh
Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang
atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW
(Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai
kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
3.
Auditing
(Pemeriksaan).
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit
yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui
departemen masing-masing.Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi
empat pihak, yaitu:
a.
Bagi
bendaharawan yang bersangkutan.
·
Bekerja dengan
arah yang sudah pasti.
·
Bekerja dengan
target waktu yang sudah ditentukan.
·
Tingkat
keterampilan dapat diukur dan dihargai.
·
Mengetahui denga
jelas batas wewenang dan kewajiban.
·
Ada kontrol bagi
dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
b.
Bagi lembaga
yang bersangkutan.
·
Dimungkinkan
adanya sistem kepemimpinan terbuka.
·
Memperjelas
batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas.
·
Tidak menimbulkan
rasa saling mencurigai.
·
Ada arah yang
jelas dalam menggunakan uang yang diterima,
c.
Bagi atasannya.
·
Dapat mengetahui
bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan.
·
Dapat mengetahui
tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun
berikutnya.
·
Dapat diketahui
keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
·
Dapat diketahui
tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan.
·
Untuk
memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi
perencanaan masa datang.
·
Untuk arsip dari
tahun ke tahun.
d.
Bagi badan
pemeriksa keuangan
·
Ada patokan yang
jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara.
·
Ada dasar yang
tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.
·
Azas-azas Dalam
Anggaran Dalam penetapan anggaran pembiayaan pendidikan, meliputi azas-azas
sebagai berikut, yaitu: Azas plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta
tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan, Azas pengeluaran
berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus
didasarkan atas nama anggaran yang telah ditetapkan,Azas tidak langsung, yaitu
suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara
langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.
2.3.
Faktor
Yang Mempengaruhi Pembiayaan Pendidikan
Hal- Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan.Secara
garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor
Internal.
1.
Faktor Eksternal.
Yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang
meliputi hal–hal sebagai berikut:
·
Berkembangnya
demokrasi pendidikan.
Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa
lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa
itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh
pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam
pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu
maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
·
Kebijaksanaan
Pemerintah.
Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh
pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan
mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapi pemerintah
memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan
menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri
gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan
pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
·
Tuntutan akan
pendidikan.
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana.
Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu
semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu
naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu
bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf
hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang
melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti
bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi
sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu
dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
·
Adanya Inflansi.
Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang
suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan
karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
2.
Faktor Internal.
·
Tujuan
Pendidikan.
Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh
terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga
pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi
dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus
dikeluarkan.
·
Pendekatan yang
digunakan.
Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya
praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan
metode lain dan pendekatan secara individual.
·
Materi yang
disajikan.
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek
bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang
hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
·
Tingkat dan
jenis pendidikan.
Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah
tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar,
banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru
yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya,
biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruabn
Tinggi.
·
Fungsi Anggaran.
Anggaran di samping sebagai alat untuk perencanaan dan
pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu
lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh karena
itu, anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu
organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu,
anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan
atau manajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai
sasaran-sasaran lembaga. Apabila melihat perkembangannya, anggaran mempunyai
manfaat yang dapat digolongkan ke dalam tiga jenis yaitu: Sebagai alat
penaksir,
Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan Sebagai alat efisiensi. Anggaran sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi pengendalian jumlah anggaran yang didasarkan atas angka-angka yang standar dibandingkan dengan realisasi biaya yang melebihi atau kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan.
Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan Sebagai alat efisiensi. Anggaran sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi pengendalian jumlah anggaran yang didasarkan atas angka-angka yang standar dibandingkan dengan realisasi biaya yang melebihi atau kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan.
2.4.
Tujuan dan Manfaat Manajemen Pembiayaan
Tujuan manajemen
pembiayaan pendidikan adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan. Pada setiap
proses tahapan manajemen pembiayaan perhatian utamanya adalah pencapaian visi
dan misi sekolah. Tahapan manajemen pembiayaan pendidikan melalui tahapan
perencanaan pembiayaan pendidikan, tahapan pelaksanaan pembiayaan, dan
pengawasan pembiayaan pendidikan.
2.5.
Rencana
Anggaran dan Belanja Sekolah
Perencanaan pendidikan adalah suatu
usaha melihat ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan biaya
pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang
ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan
nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sitem
tersebut. (Sedarmayanti, 1995:49). setiap tahun harus membuat perencanaan
anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah. Tujuan
penyusunan anggaran ini di samping sebagai pedoman pengumpulan dana dan
pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap
uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini maka sekolah tidak dapat
semuanya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah pengguanaan dana yang mereka berikan.Dalam
perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam
istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1. Biaya
langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan
dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan
untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi,
gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa
sendiri.
2. Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang
(earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan
oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan
dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan
merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari
berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang
dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di
sekolah.Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara
lain :
a.
Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran
pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan
sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis
edukatif, pendataan.
b.
Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung,
pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Untuk menyusun suatu perencanaan
pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus
diperhatikan :
·
Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan
selama periode anggaran.
·
Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan
dalam uang, jasa, dan barang.
·
Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang
pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
·
Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang
telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
·
Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan
pihak yang berwenang.
·
Melakukan revisi usulan anggaran.
·
Persetujuan revisi anggaran.
·
Pengesahan anggaran.
2.6.
Karakteristik
Pembiayaan disekolah
Karakteristik
pembiayaan pendidikan diantaranya biaya pendidikan yang selalu naik.
Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam satuan unit cost.Tinjauan unit cost
bermacam macam menurut luasnya factor yang diperhitungkan, diantaranya:
·
Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost
berdasarkan fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan termasuk gedung,
halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat
dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun yang
ekstra kurikuler.
·
Unit Cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan
biaya kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya
berbeda. Kapur tulis misalnya tidak
seimbang jangka waktu habisnya jika dibandingkan dengan meja kursi yang dipakai
siswa. Dalam perhitungan Unit cost setengah lengkap ini masih dipersoalkan
kedudukan biaya personil dan barang-barang yang secara tidak langsung
berhubungan dengan siswa. Sebagai contoh dasar perhitungan “satuan Ukuran
Terkecil Biaya” atau Unit cost adalah sebagai berikut: Harga satuan papan tulis
adalah Rp 20.000,- di suatu kelas dipasang 2 buah papan tulis. Banyaknya siswa
dikelas. Daya tahan papan tulis adalah 30 tahun. Maka harga satuan terkecil
untuk papan tulis adalah:-(2 x Rp 20.000,- )/(30 x 40)=3,33,-. Harga sebuah
buku bacaan Rp. 1.500,-. Satu kelas yang terdiri dari 40 orang memerlukan
sebanyak 40 buah buku. Daya tahan buku adalah lima tahun (disamping kertas yang
mengusut dan cetakan yang menjadi kabur, isi bacaan biasanya sudah tidak cocok
lagi dengan situasi dan kondisi)Maka Unit Cost buku bacaan adalah: (40 x Rp
1.500,- )/(5 x 40)=300,-.
·
Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya
dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar
mengajar menyangkut buku, alat peraga, dan alat pelajaran.
Tidak semua pengeluaran sekolah
dianggap disenangai pembiayaan pendidikan karena biaya pendidikan memiliki ciri
tersendiri yaitu:
1.
Pengeluaran itu dapat dihindarkan.
2.
Pengeluaran itu dapat diduga sebelumnya.
3.
Pengeluaran itu secara kuantitatif dapatdihitung.
4.
Penngeluaran itu intern dan mutu/ hasil.
Berbagai
pengeluaran yang tidak termasuk kriteria di atas tidak disebut sebagai
pembiayaan pendidikan, tetapi pemborosan.Dalam prespektif yang lebih luas,
biaya dapat dipandang dari prespektif makro dan mikro. Secara makro, biaya
pendidikan lebih sebagai kebijakan politik pemerintah dalam menghitung dan
mengalokasikan berapa persen dari APBN untuk pelaksanaan pendidikan secara
Nasional. Menurut Nanag Fatah faktor utama yang menentukan adalah kebijakan
dalam alokasi anggaran disetiap negara. Untuk melihat apakah suatu negara sudah
memperdulikan pendidikan atau belum, di antaranya dapat dilihat seberapa besar
APBN negara tersebut mengalokasikan dananya untuk biaya pendidikan.
2.7.
Sumber
– Sumber Pembiayaan Pendidikan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan
Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut Sumber
biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh
Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang tercantum dalam pasal 5 adalah
anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan belanja daerah;
sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; sumbangan dari pemangku
kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang tua/walinya;
bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; bantuan pihak asing yang tidak
mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
Kemudian dalam pasal 6, sumber biaya
pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat
adalah bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan;
pungutan, dan/atau sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan
dari masyarakat di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan
Pemerintah; bantuan pemerintah daerah; bantuan pihak asing yang tidak mengikat;
bantuan lembaga lain yang tidak mengikat; hasil usaha penyelenggara atau satuan
pendidikan; dan/atau sumber lain yang sah.
Sumber-sumber pembiayan
pendidikan di sekolah menurut (Amirin, 2013 :
92) dikategorikan menjadi lima yaitu :
a.
Anggaran rutin dan APBN (anggaran pembangunan).
b.
Dana penunjang pendidikan (DPP).
c.
Bantuang/sumbangan dari BP3.
d.
Sumbangan dari pemerintah daerah setempat (kalau ada).
e.
Bantuan lain-lain
Untuk terselenggaranya suatu
pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang
tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi
regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar
diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat
(sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun
pinjaman.Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber
pembiayaan pendidikan antara lain:
1.
Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar
alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan
efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil
dari pajak umum.
2.
Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar
mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah,
pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3.
Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia
sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia
memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4.
Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja
sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan
bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5.
Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti
penyewaan alat, koperasi, kopma
2.8.
Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan
Dalam melaksanakan
anggaran pendidikan hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan pembukuan. Pembukuan
mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni
menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga
dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai
dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen‑komponen tersebut meliputi
:
a.
Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
b.
Honorium untuk sumber belajar.
c.
Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
d.
Honorium untuk pinata usaha dan pembantu‑pembantunya.
e.
Biaya perlengkapan dan peralatan.
f.
Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
g.
Biaya
sewa/kontrak.
h.
Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
i.
Biaya‑biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak
teduga.
Selain itu terdapat usaha‑usaha yang
bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu
antara lain :
·
Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar
yang kurang mampu.
·
Usaha‑usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar
tenaga sumber belajar
·
Kegiatan‑kegiatan yang bersifat pengabdian bagi
kepentingan masyarakat sekitar.
·
Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang
diklusemas.
Strategi suatu lembaga pendidikan
secara administrasi dengan bagaimana seseorang memimpin melakukan upaya
pengelolaan sumber daya dan sumber biaya yang terdapat di lingkungan suatu
lembaga. Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin mencari pemasukan
keuangan guna memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan.Strategi tersebut
diatas dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti:
a.
Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap
potensi sumber dana.
b.
Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan
sumber‑sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan.
c.
Menetapkan sumber dana melalui, Musyawarah dengan
orangtua didik pada tahun ajaran.
d.
Menggalang partisipasi masyarakat melalui komite
sekolah.
e.
Menyelenggarakan olah raga dan kesenian peserta didik
untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah
Karena itu, pengaturan biaya
pendidikan berhubungan dengan keputusan‑keputusan organisasi, secara umum dapat
dibedakan dalam:
·
Keputusan tentang alokasi dana ke berbagai macam
aktifitas.
·
Keputusan optimalisasi sumber‑sumber pemasukan yang
berdasarkan pemasukan yang berdasarkan aturan.
·
Keputusan pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk
mencapai hasil yang maksimal.
Melakukan analisis dan pengambilan
keputusan‑keputusan organisasi atau lembaga merupakan tugas fungsional bagian
keuangan. Tugas fungsional bagian keuangan adalah mengambil keputusan yang
dapat dibagi kedalam keputusan yang efektif dan tidak merugikan organisasi
ataupun lembaga.
2.9.
Pengawasan
Pembiayaan Pendidikan.
Kegiatan pengawasan pembiayaan
dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Pengawasan
dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan mengoreksi kesalahan
pencatatan yang mungkin terjadi. Pengawasan dapat secara internal maupun
internal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun fungsional yang
mencakup pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi. Dalam rangkaian kegiatan
perencanaan, pengendalian merupakan salah satu langkah yang dilakukan sebagai
upaya memastikan kegiatan program yang telah direncanakan. Melalui pengendalian
dapat diidentifikasikan kemajuan, perkembangan, hambatan dan penyimpangan yang
timbul agar dapat diminimalisir. pengendalian merupakan langkah penting
dalam upaya memastikan terselenggaranya kegiatan pengelolaan biaya sesuai
dengan aturan kebijakan yang telah dilakukan. Pengendalian cenderung dilakukan
pimpinan atau atasan langsung sebagai upaya kreatif dan antisipatif terhadap
pelaksanaan tugas pengelola.Pengelolaan biaya menyangkut penggunaan sejumlah
dana yang diamanatkan untuk membiayai program dan kegiatan. Setiap kegiatan
yang dilakukan oleh pengelola harus dapat dipertanggungjawabkan, baik
pertanggungjawaban program maupun dana yang digunakan. Oleh karena itu,
pengelolaan biaya harus bersifat akuntabel.
Menurut Nanang Fatah, pengawasan
pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi
biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri
dari :
·
Memantau (monitoring)
·
Menilai
·
Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual
maupun hasilnya
Langkah atau tahapan yang harus
dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
a.
Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran
kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
b.
Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang
sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
c.
Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang
kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit
yang ada dalam departemen mempertanggungjawabkan pengurusan uang ini kepada BPK
(Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing
antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang
ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran
lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah
barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa
cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari
diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam
hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya
dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan
anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau
anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam
merealisasikan dana.
2.10.
Masalah
yang Terdapat di dalam Manajemen Pembiayaan
Permasalahan yang
terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan
antara lain adalah sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang
tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam
rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu
dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan
yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.Jika
memandang dari sisi manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran, beberapa
kendala mengenai perencanaan fasilitas diantaranya adalah sulitnya menyesuaikan
kebutuhan peserta didik jika harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Selain itu, banyaknya kebutuhan fasilitas yang dapat mendukung
pencapaian tujuan pendidikan harus disertai dengan perincian biaya yang
membengkak. Selain itu juga pembiayaan menjadi faktor penghambat lainnya dalam
pengadaan fasilitas pembelajaran. Pengawasan fasilitas seharusnya dilakukan
oleh pemerintah maupun pimpinan sekolah, seperti kepala sekolah dan wakil
kepala sekolah bidang sarana prasarana. Akibat dari kurangnya manajemen
pemanfaatan fasilitas pembelajaran yang dilakukan sekolah, peserta didik
menjadi kurang merasakan manfaat dari fasilitas tersebut. Hal tersebut dapat
menyebabkan penurunan dalam mutu sekolah.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
1.
Manajemen
pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan
sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau
lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga
hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
2.
Konsep
Penganggaran Dalam kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting
(Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
3.
Hal- Hal Yang
Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan.Secara garis besar dipengaruhi oleh
dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
4.
Sumber-Sumber biaya pendidikan berasal
dari pemerintah baik pusat maupun daera, orang tua peserta didik,dan
masyarakat.
5.
Masalah yang dihadapi didalam manajemen
pembiayaan adalah adalah sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang
tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam
rencana strategis lembaga pendidikan.
6.
Tujuan manajemen pembiayaan pendidikan
adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan. Pada setiap proses tahapan
manajemen pembiayaan perhatian utamanya adalah pencapaian visi dan misi
sekolah.
7.
Karakteristik manajemen pendidikan yaitu
unit cost lengkap, unit cost setengah lengkap dan unit cost sempit.
8.
Didalam manajemen pembiayaan pendidikan
terdapat beberapa tahapan yang pertama dalan perencanaan anggaran dan belanja
sekolah, yang kedua adalah pelaksanaan anggaran dan yang terakhir adalan
dilakukan nya pengawasan terhadap msalah keuangan yang ada.
3.2.
Saran
Agar hasil makalah yang
telah dibuat dapat lebih dipublikasi tidak hanya sebatas pamaparan yang
dilakukan didalam kelas saja.
.
DAFTAR
PUSTAKA
diakses pada
tanggala 28 Maret 2018.
diakses
pada tanggal 27 Maret 2018.
Pangestu,
Wida. Makalah Manajemen Pembiayaan Pendidikan.(online).http://widapanges
tuti241210.blogspot.co.id
diakses pada tanggal 28 Maret 2018.
Comments
Post a Comment