makalah manajemen pendidikan tema manajemen pembiayaan sekolah



 Makalah

MANAJEMEN PENDIDIKAN
“Manajemen Pembiayaan”
Tujuan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Disusun oleh
ROHIL AL AZIZAH
RIKA MAULIZA CAHYANI
IQBAL MUHADZDZIB
ANNISA

Dosen pembimbing
Prof. Dr. MURNIATI Ar, M.Pd
196005071986022001

Kelas 02

JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
2018


KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Esa, karena berkat rahmad dan karuniaNya semata sehingga penulis mampu menyelesaikan penyusunan makalah manajemen pendidikan yang berjudul “Manajemen Pembiayaan” dengan tepat waktu.
            Penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas harian di Universitas syiah kuala Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Penyusunan makalah ini dapat terlaksana dengan baik.Walaupun di dalam penyusunan nya terdapat banyak suka duka yang telah dilewati, tetapi berkat bantuan dari  berbagai pihak makalah in dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.Untuk itu pada kesempatan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Prof. Dr. Murniati Ar, M.Pd selaku dosen pembimbing  yang telah banyak memberikan masukan ilmu dan berbagai kritikan yang telah banyak memotivasi kami untuk menjadi lebih baik lagi dan tidak lupa pula teman teman sekalian yang telah banyak membantu memberikan semangat untuk segera menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Semoga makalah  manajemen pendidikan ini memberikan  Banyak manfaat  bagi orang lain dan dapat  pula menjadi referensi sumber ilmu. Tetapi seperti yang kita ketahui tidak ada yang sempurna masih banyak kekurangan didalam makalah yang telah saya susun.
Oleh karena itu penulis berharap agar para pembaca dapat memberikan kritik dan saran untuk makalah ini. Akhir kata saya mengucapkan terimakasih, Semoga hasil makalah ini bermanfaat.

Banda Aceh, 28 Maret 2018


Penulis




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                                         i
DAFTAR ISI                                                                                                                         ii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                                    1
1.1.         Latar Belakang                                                                                                       1
1.2.         Rumusan Masalah                                                                                                  1
1.3.         Tujuan dan Manfaat                                                                                               2
BAB II PEMBAHASAN                                                                                                      3
2.1.       Pengertian Manjemen Pembiayaan                                                             2
2.2.       Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan                                                                  4
2.3.       Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Pendidikan                                           6
2.4.       Tujuan  dan Manfaat Manajemen Pembiayaan                                                      8
2.5.       Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah                                                               8
2.6.       Karakteristk Pembiayaan Sekolah                                                                          10
2.7.       Sumber- Sumber Pembiayaan Pendidikan                                                             11
2.8.       Pelaksanaan Anggaran                                                                                           13
2.9.       Pengawasan Pembiayaan                                                                                        14
2.10.   Masalah Yang Terdapat di dalam Manajemen Pembiayaan                                   15
BAB III PENUTUP                                                                                                              17
3.1.         Kesimpulan                                                                                                             17
3.2.         Saran                                                                                                                       17
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                          1


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Kualitas sebuah negara dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan. Sekolah merupakan sebuah lembaga yang dipersiapkan untuk menyediakan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas akan meningkatkan kualitas suatu negara. Oleh karena itu, upaya meningkat nya kualitas sumberdaya alam tidak dapat terpisah dari pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan. Melalui perencanaan strategik di bidang pendidikan, lembaga pendidikan mampu menyiapkan output.
Biaya pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Untuk mencapai mutu sekolah yang baik, biaya pendidikan harus dikelola dengan optimal, oleh karena itu, tahapan pada manajemen pembiayaan pendidikan perlu diperhatikan. Pada dasarnya tujuan manajemen pembiayaan pendidikan adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan.Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menjunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan.
Hal tersebut menuntut kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggung- jawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Agar proses pendidikan indonesia berjalan secara terencana dan teratur.Sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan akan tercapai.Oleh karena itu didalam makalah ini akan dibahas secara merinci tentang peran manajemen pembiayaan didalam lembaga pendidikan.

1.2.            Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen pembiayaan?
2.      Bagaimana peran manajemen pembiayaan didalam proses pendidikan?
3.      Kendala apa saja yang akan terjadi apabila manajemen pembiayaan tidak berjalan dengan baik?
4.      Apa saja fungsi dari manajemen pembiayaan?

1.3.            Tujuan dan Manfaat
1.      Agar mahasiswa dapat lebih memahami materi tentang macam-macam manajemen terutama manajemen pembiayaan.
2.      Sebagai bahan referensi ilmu pengetahuan bagi mahasiswa dan khalayak umum.
3.      Agar mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses penerapan manajemen pembiayaan dilembaga pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.            Pengertian Manjemen Pembiayaan
2.2.1.      Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, pengaturan yang dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi manajemen adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan. Hasibuan (2006:1). Istilah manajemen memiliki banyak makna, di antaranya pengelolaan, ketatalaksanaan, kepemimpinan, pembinaan, pengurusan dan lain sebagainya. Untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda, maka penulis perlu menjelaskan pengertian secara komprehensif. Dari beberapa definisi di atas, dapat  di simpulkan bahwa manajemen adalah proses pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki baik berupa sumber daya insani maupun sumber daya yang berupa potensi-potensi yang dimiliki guna mencapai tujuan yang telah direncanakan. Manajemen pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.Tujuan kegiatan manajemen pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. (Hadari Nawawi, 1981).

2.2.2.      Pengertian Pembiayaan
Pembiayaan adalah kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana-dana pendidikan secara efisien.Pembiayaan pendidikan adalah sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) yang digunakan untuk suatu kegiatan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut analisa sumber, tetapi juga menggunakan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan itu semakin kurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan lebih banyak yang dicapai dengan anggaran yang tersedia.
2.2.3.      Manajemen Pembiayaan
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.

2.2.            Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
Konsep Penganggaran Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
1.      Budgeting (Penyusunan Anggaran).
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
2.      Accounting (Pembukuan).
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
3.      Auditing (Pemeriksaan).
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
a.         Bagi bendaharawan yang bersangkutan.
·               Bekerja dengan arah yang sudah pasti.
·               Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan.
·               Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai.
·               Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban.
·               Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
b.         Bagi lembaga yang bersangkutan.
·               Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka.
·               Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas.
·               Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai.
·               Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,
c.         Bagi atasannya.
·               Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan.
·               Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya.
·               Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
·               Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan.
·               Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang.
·               Untuk arsip dari tahun ke tahun.
d.        Bagi badan pemeriksa keuangan
·               Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara.
·               Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.
·               Azas-azas Dalam Anggaran Dalam penetapan anggaran pembiayaan pendidikan, meliputi azas-azas sebagai berikut, yaitu: Azas plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan, Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas nama anggaran yang telah ditetapkan,Azas tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.

2.3.            Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Pendidikan
Hal- Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan.Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
1.      Faktor Eksternal.
Yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut:
·         Berkembangnya demokrasi pendidikan.
Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
·         Kebijaksanaan Pemerintah.
Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapi pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
·         Tuntutan akan pendidikan.
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
·         Adanya Inflansi.
Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
2.      Faktor Internal.
·         Tujuan Pendidikan.
Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
·         Pendekatan yang digunakan.
Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
·         Materi yang disajikan.
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
·         Tingkat dan jenis pendidikan.
Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruabn Tinggi.
·         Fungsi Anggaran.
Anggaran di samping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh karena itu, anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Di samping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai sasaran-sasaran lembaga. Apabila melihat perkembangannya, anggaran mempunyai manfaat yang dapat digolongkan ke dalam tiga jenis yaitu: Sebagai alat penaksir,
Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan Sebagai alat efisiensi. Anggaran sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian. Dari segi pengendalian jumlah anggaran yang didasarkan atas angka-angka yang standar dibandingkan dengan realisasi biaya yang melebihi atau kurang, dapat dianalisis ada tidaknya pemborosan atau penghematan.

2.4.            Tujuan  dan Manfaat Manajemen Pembiayaan
Tujuan manajemen pembiayaan pendidikan adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan. Pada setiap proses tahapan manajemen pembiayaan perhatian utamanya adalah pencapaian visi dan misi sekolah. Tahapan manajemen pembiayaan pendidikan melalui tahapan perencanaan pembiayaan pendidikan, tahapan pelaksanaan pembiayaan, dan pengawasan pembiayaan pendidikan.

2.5.            Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah
Perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sitem tersebut. (Sedarmayanti, 1995:49). setiap tahun harus membuat perencanaan anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah. Tujuan penyusunan anggaran ini di samping sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini maka sekolah tidak dapat semuanya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah pengguanaan dana yang mereka berikan.Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1.    Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
2.     Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a.      Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
b.      Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
·           Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
·           Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
·           Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
·           Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
·            Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
·           Melakukan revisi usulan anggaran.
·           Persetujuan revisi anggaran.
·            Pengesahan anggaran.

2.6.            Karakteristik Pembiayaan disekolah
Karakteristik pembiayaan pendidikan diantaranya biaya pendidikan yang selalu naik. Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam satuan unit cost.Tinjauan unit cost bermacam macam menurut luasnya factor yang diperhitungkan, diantaranya:
·           Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun yang ekstra kurikuler.
·           Unit Cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda. Kapur tulis misalnya tidak seimbang jangka waktu habisnya jika dibandingkan dengan meja kursi yang dipakai siswa. Dalam perhitungan Unit cost setengah lengkap ini masih dipersoalkan kedudukan biaya personil dan barang-barang yang secara tidak langsung berhubungan dengan siswa. Sebagai contoh dasar perhitungan “satuan Ukuran Terkecil Biaya” atau Unit cost adalah sebagai berikut: Harga satuan papan tulis adalah Rp 20.000,- di suatu kelas dipasang 2 buah papan tulis. Banyaknya siswa dikelas. Daya tahan papan tulis adalah 30 tahun. Maka harga satuan terkecil untuk papan tulis adalah:-(2 x Rp 20.000,- )/(30 x 40)=3,33,-. Harga sebuah buku bacaan Rp. 1.500,-. Satu kelas yang terdiri dari 40 orang memerlukan sebanyak 40 buah buku. Daya tahan buku adalah lima tahun (disamping kertas yang mengusut dan cetakan yang menjadi kabur, isi bacaan biasanya sudah tidak cocok lagi dengan situasi dan kondisi)Maka Unit Cost buku bacaan adalah: (40 x Rp 1.500,- )/(5 x 40)=300,-.
·           Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar menyangkut buku, alat peraga, dan alat pelajaran.
            Tidak semua pengeluaran sekolah dianggap disenangai pembiayaan pendidikan karena biaya pendidikan memiliki ciri tersendiri yaitu:
1.      Pengeluaran itu dapat dihindarkan.
2.      Pengeluaran itu dapat diduga sebelumnya.
3.      Pengeluaran itu secara kuantitatif dapatdihitung.
4.      Penngeluaran itu intern dan mutu/ hasil.
Berbagai pengeluaran yang tidak termasuk kriteria di atas tidak disebut sebagai pembiayaan pendidikan, tetapi pemborosan.Dalam prespektif yang lebih luas, biaya dapat dipandang dari prespektif makro dan mikro. Secara makro, biaya pendidikan lebih sebagai kebijakan politik pemerintah dalam menghitung dan mengalokasikan berapa persen dari APBN untuk pelaksanaan pendidikan secara Nasional. Menurut Nanag Fatah faktor utama yang menentukan adalah kebijakan dalam alokasi anggaran disetiap negara. Untuk melihat apakah suatu negara sudah memperdulikan pendidikan atau belum, di antaranya dapat dilihat seberapa besar APBN negara tersebut mengalokasikan dananya untuk biaya pendidikan.

2.7.            Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut Sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang tercantum dalam pasal 5 adalah anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan belanja daerah; sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; sumbangan dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
Kemudian dalam pasal 6, sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan; pungutan, dan/atau sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan dari masyarakat di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan Pemerintah; bantuan pemerintah daerah; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; bantuan lembaga lain yang tidak mengikat; hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau sumber lain yang sah.
Sumber-sumber pembiayan pendidikan di sekolah menurut (Amirin, 2013 : 92)  dikategorikan menjadi lima yaitu :
a.      Anggaran rutin dan APBN (anggaran pembangunan).
b.        Dana penunjang pendidikan (DPP).
c.      Bantuang/sumbangan dari BP3.
d.       Sumbangan dari pemerintah daerah setempat (kalau ada).
e.      Bantuan lain-lain
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1.         Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2.          Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3.         Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4.          Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5.         Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma



2.8.            Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan pembukuan. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen‑komponen tersebut meliputi :
a.         Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
b.         Honorium untuk sumber belajar.
c.         Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
d.         Honorium untuk pinata usaha dan pembantu‑pembantunya.
e.         Biaya perlengkapan dan peralatan.
f.          Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
g.          Biaya sewa/kontrak.
h.         Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
i.           Biaya‑biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usaha‑usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
·           Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
·           Usaha‑usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
·           Kegiatan‑kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
·           Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
Strategi suatu lembaga pendidikan secara administrasi dengan bagaimana seseorang memimpin melakukan upaya pengelolaan sumber daya dan sumber biaya yang terdapat di lingkungan suatu lembaga. Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin mencari pemasukan keuangan guna memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan.Strategi tersebut diatas dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti:
a.       Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana.
b.      Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan sumber‑sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan.
c.       Menetapkan sumber dana melalui, Musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran.
d.      Menggalang partisipasi masyarakat melalui komite sekolah.
e.       Menyelenggarakan olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah
Karena itu, pengaturan biaya pendidikan berhubungan dengan keputusan‑keputusan organisasi, secara umum dapat dibedakan dalam:
·      Keputusan tentang alokasi dana ke berbagai macam aktifitas.
·      Keputusan optimalisasi sumber‑sumber pemasukan yang berdasarkan pemasukan yang berdasarkan aturan.
·       Keputusan pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang maksimal.
Melakukan analisis dan pengambilan keputusan‑keputusan organisasi atau lembaga merupakan tugas fungsional bagian keuangan. Tugas fungsional bagian keuangan adalah mengambil keputusan yang dapat dibagi kedalam keputusan yang efektif dan tidak merugikan organisasi ataupun lembaga.

2.9.            Pengawasan Pembiayaan Pendidikan.
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan mengoreksi kesalahan pencatatan yang mungkin terjadi. Pengawasan dapat secara internal maupun internal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun fungsional yang mencakup pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi. Dalam rangkaian kegiatan perencanaan, pengendalian merupakan salah satu langkah yang dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan program yang telah direncanakan. Melalui pengendalian dapat diidentifikasikan kemajuan, perkembangan, hambatan dan penyimpangan yang timbul agar dapat diminimalisir. pengendalian merupakan langkah penting dalam upaya memastikan terselenggaranya kegiatan pengelolaan biaya sesuai dengan aturan kebijakan yang telah dilakukan. Pengendalian cenderung dilakukan pimpinan atau atasan langsung sebagai upaya kreatif dan antisipatif terhadap pelaksanaan tugas pengelola.Pengelolaan biaya menyangkut penggunaan sejumlah dana yang diamanatkan untuk membiayai program dan kegiatan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengelola harus dapat dipertanggungjawabkan, baik pertanggungjawaban program maupun dana yang digunakan. Oleh karena itu, pengelolaan biaya harus bersifat akuntabel.
Menurut Nanang Fatah, pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
·           Memantau (monitoring)
·           Menilai
·           Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
a.         Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
b.         Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
c.          Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggungjawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.

2.10.        Masalah yang Terdapat di dalam Manajemen Pembiayaan
Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan antara lain adalah sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.Jika memandang dari sisi manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran, beberapa kendala mengenai perencanaan fasilitas diantaranya adalah sulitnya menyesuaikan kebutuhan peserta didik jika harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, banyaknya kebutuhan fasilitas yang dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan harus disertai dengan perincian biaya yang membengkak. Selain itu juga pembiayaan menjadi faktor penghambat lainnya dalam pengadaan fasilitas pembelajaran. Pengawasan fasilitas seharusnya dilakukan oleh pemerintah maupun pimpinan sekolah, seperti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana. Akibat dari kurangnya manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran yang dilakukan sekolah, peserta didik menjadi kurang merasakan manfaat dari fasilitas tersebut. Hal tersebut dapat menyebabkan penurunan dalam mutu sekolah.

BAB III
PENUTUP
3.1.            Kesimpulan
1.         Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
2.         Konsep Penganggaran Dalam kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
3.         Hal- Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan.Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
4.         Sumber-Sumber biaya pendidikan berasal dari pemerintah baik pusat maupun daera, orang tua peserta didik,dan masyarakat.
5.         Masalah yang dihadapi didalam manajemen pembiayaan adalah adalah sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan.
6.         Tujuan manajemen pembiayaan pendidikan adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan. Pada setiap proses tahapan manajemen pembiayaan perhatian utamanya adalah pencapaian visi dan misi sekolah.
7.         Karakteristik manajemen pendidikan yaitu unit cost lengkap, unit cost setengah lengkap dan unit cost sempit.
8.         Didalam manajemen pembiayaan pendidikan terdapat beberapa tahapan yang pertama dalan perencanaan anggaran dan belanja sekolah, yang kedua adalah pelaksanaan anggaran dan yang terakhir adalan dilakukan nya pengawasan terhadap msalah keuangan yang ada.

3.2.            Saran
Agar hasil makalah yang telah dibuat dapat lebih dipublikasi tidak hanya sebatas pamaparan yang dilakukan didalam kelas saja.
.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2013, Manajemen Pembiayaan.(online) https://tugas2kampus.wordpress.com
diakses pada tanggala 28 Maret 2018.
 Anonim.2011. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. (online). https://iteak.wordpress.com
diakses pada tanggal 27 Maret 2018.
Pangestu, Wida. Makalah Manajemen Pembiayaan Pendidikan.(online).http://widapanges 
tuti241210.blogspot.co.id diakses pada tanggal 28 Maret 2018.









Comments

Popular posts from this blog

ALAT UKUR DASAR LISTRIK 2016

laporan praktikum kartografi menyalin peta

laporan praktikum fisika geografi lensa cembun